Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang disampaikan oleh Ibu HJ. Chusnunia, Ph.D. ( Wakil Ketua Komisi VII DPR RI) dilaksanakan di Balai Desa Nibung Pada hari Selasa, 3 Desember 2024 dan dihadiri oleh Bapak Marlin Putra Kurnia Kepala Desa Nibung, Aparatur Desa, Ketua Bank Sampah, serta Kader PKK Desa Nibung.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilakukan oleh Ibu HJ. Chusnunia, Ph.D. ( Wakil Ketua Komisi VII DPR RI) di Balai Desa Nibung merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi dasar negara Indonesia. Empat Pilar tersebut terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan ini biasanya mencakup penjelasan mendalam mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pilar, serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi ini penting untuk memperkuat rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah keberagaman.
Ibu Chusnunia, sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, juga sering mengangkat isu-isu terkait dengan energi, sumber daya alam, dan riset di Indonesia, namun kegiatan seperti sosialisasi Empat Pilar ini menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ideologis bangsa melalui edukasi kepada masyarakat.
Selain membahas Empat Pilar MPR RI, Ibu HJ. Chusnunia, Ph.D. juga menyampaikan konsep Pasar Wisata untuk Kali Jodoh, Desa Nibung. Konsep ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi alam dan budaya lokal Desa Nibung sebagai daya tarik wisata. Pasar Wisata ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk mengembangkan sektor pariwisata sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Dalam sambutannya, Ibu Chusnunia mungkin menjelaskan bahwa pasar wisata bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga bisa menjadi ruang interaksi antara wisatawan dengan masyarakat setempat, yang mengenalkan produk lokal, kerajinan tangan, kuliner khas, serta budaya dan tradisi desa. Dengan adanya pasar wisata ini, diharapkan Desa Nibung dapat menarik lebih banyak wisatawan, memperkenalkan potensi lokal, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Konsep pasar wisata juga sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan. Selain itu, ini bisa menjadi strategi untuk mengoptimalkan potensi wisata di daerah pedesaan yang sering kali kurang mendapat perhatian dalam sektor pariwisata nasional.
Melalui inisiatif ini, Ibu Chusnunia ingin mendorong pengembangan desa yang tidak hanya mengandalkan sektor pertanian, tetapi juga membuka peluang baru melalui sektor pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Provinsi Lampung Ibu dr. Jihan Nurlela, M.M
233
Pemerintahan Desa Nibung Mengucapkan Marhaban Ya Ramadan 1446 H / 2025 M
133
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik Di Provinsi Lampung Oleh dr.Sasa Chalim, M.M (Anggota DPRD Provinsi Lampung)
369
Musrenbangdes Tahun 2024
110
Penyerahan Piala dan Piagam Penghargaan Lomba Kader Berprestasi Tingkat Kabupaten Lampung Timur
104
KEJUARAAN ESPORTS LAMPUNG TIMUR 2024
66
Jl. Raya Nibung Dusun III RT 09 Desa Nibung Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur Gunung Pelindung