Pada hari Jum'at, 22 November 2024 telah diadakan acara sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung Oleh Narasumber dr. Sasa Chalim, M.M (Anggota DPRD Provinsi Lampung).
Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh dr.Sasa Chalim, M.M (Anggota DPRD Provinsi Lampung), Bapak Marlin Putra Kurnia (Kepala Desa Nibung), Aparatur Desa, LPM, dan Kader PKK.
Ibu dr.Sasa Chalim, M.M yang memberikan penjelasan mendalam terkait peraturan daerah tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa dan kelurahan mengenai pentingnya rembuk desa sebagai wadah untuk membahas berbagai isu, termasuk upaya pencegahan konflik di tingkat lokal.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menggunakan pedoman rembuk desa dan kelurahan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga kerukunan dan perdamaian dalam kehidupan sosial mereka. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penyelesaian konflik di tingkat desa, yang dapat memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Lampung.

KOORDINASI Dan PENGUATAN RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) di Lokus Desa Tapis Kabupaten Lampung Timur
108

Selamat Hari Kartini 2026
123

DIRGAHAYU Lampung Timur Ke-27 Tahun
124

Rapat Koordinasi Perangkat Desa & Lembaga Desa
107

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
114

Selamat Hari Raya Nyepi
102
Jl. Raya Nibung Dusun III RT 09 Desa Nibung Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur Gunung Pelindung